Kepolisian Pulangkan DPO Narkotika Di Bali Hasal Dari Thailand Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memulangkan seorang pria berinisial RN
warga negara asing (WNA) sebagai terduga pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan pihak kepolisian Thailand melalui mekanisme Interpol.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa pelaku ditangkap di Bali setelah informasi keberadaannya dilacak.
Kepolisian Pulangkan DPO Narkotika
Proses pemulangan DPO Narkotika ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya narkotika,” ujar Ramadhan.
Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024
dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).
Dalam pemulangan terduga pelaku pengendali kasus laboratorium narkotika rahasia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand
dengan ketibaan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 WIB.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam menyampaikan bahwa
RN ini diketahui sudah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan.
“Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, setelah selesai dilakukan penyerahan dari pihak penegak keamanan negara Thailand, Polri langsung melakukan pemulangan
ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.
“RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung serahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika RN pengendali clandestine lab ini merupakan dalang utama dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut
Dimana, katanya, ia memiliki peran strategis dari seluruh rangkaian pembuatan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara dan memastikan para pelaku kejahatan tetap dihukum sesuai hukum yang berlaku.