Wisata Pendakian Semeru Dibuka Hanya Sampai Ranu Kumbolo Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa aktivitas pendakian
di Gunung Semeru yang baru dibuka kembali per 23 Desember 2024, maksimal hanya bisa dilakukan sampai di kawasan Ranu Kumbolo.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi risiko dan upaya melindungi ekosistem kawasan konservasi tersebut, terutama setelah bencana erupsi
yang melanda kawasan Semeru pada tahun-tahun sebelumnya.
Ranu Kumbolo, yang terletak di ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut, menjadi titik batas aman pendakian. Danau indah yang menjadi
ikon Semeru ini tetap menjadi daya tarik utama bagi para pendaki.
Wisata Pendakian Semeru Dibuka
Raja Juli Antoni ditemui di Lautan Pasir Bromo, Kabupaten Probolinggo, Selasa, mengatakan pembukaan jalur pendakian
Gunung Semeru dibuka setelah sempat ditutup selama lima tahun itu, telah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan kemarin secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka Ada buffer-nya sampai di Ranu Kumbolo,” kata Raja Juli Antoni.
Dia menjelaskan batas pendakian itu diterapkan dengan menimbang faktor keamanan dan keselamatan masyarakat yang akan mendaki Gunung Semeru.
“Hasilnya (setelah koordinasi) itu boleh mendaki sampai radius 3,5 kilometer dari (puncak) Mahameru, itu sampai Kali Mati. Tetapi kami putuskan sampai Ranu Kumbolo, supaya lebih aman,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru.
“Ada kuota yang sudah ditentukan sekitar 200 orang per hari, mudah-mudahan cuaca baik. Mohon mengikuti perkembangan informasi dari balai kami (TNBTS),” kata dia.
Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut bahwa tiket masuk ke Gunung Semeru yang berada di bawah naungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bisa dibeli secara daring.
Upaya ini menjadi bentuk transparansi tata kelola tempat wisata, sebab setiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.
Menteri Kehutanan turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.
Masyarakat diminta memahami pentingnya kebijakan ini demi keberlanjutan Gunung Semeru sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Indonesia.