Wed. Jan 15th, 2025

Pelaku Pencurian Dana KPU Berhasil Tangkap Polisi Rp 150 Juta

Pelaku Pencurian Dana KPU

Pelaku Pencurian Dana KPU Berhasil Tangkap Polisi Rp 150 JT Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat.

Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam aksi kriminal yang melibatkan komplotan spesialis nasabah bank, uang sebesar Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank hilang begitu saja.

Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Milik KPU Langkat – Waspada Online

Pelaku Pencurian Dana KPU Rp 150jt

Modus yang digunakan oleh pelaku Pencurian Dana KPU adalah dengan cara gembos ban mobil, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban
Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati

Kejadian tersebut terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.

Korban bersama saksi sempat turun untuk membeli es campur. Tak lama kemudian, alarm mobil berbunyi,
dan saat diperiksa, korban mendapati pintu mobilnya telah rusak.

Uang sebesar Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Kasus ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, kejadian serupa juga dilaporkan di Medan dengan kerugian sebesar Rp 200 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Tim gabungan polisi langsung bergerak setelah mendapatkan petunjuk dari keterangan korban dan rekaman CCTV.

Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan yang mengatur jalannya aksi dan bertugas memantau situasi sekitar.

Berdasarkan keterangan Lambok, polisi kemudian menangkap pelaku kedua, Askalani Adnan alias Lani (57), pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.

Askalani berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil menggunakan kunci T.

Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam di CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

Sementara itu, pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.