Wed. Jan 15th, 2025

Industri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Optimistis Indonesia Maju

Industri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Industri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Optimistis Indonesia Maju Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Ahmad Haikal Hasan optimistis bahwa industri halal akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendongkrak pencapaian target
pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan potensi besar sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki peluang strategis untuk menjadi pusat industri halal global.

Menurut Aqil, sertifikasi halal yang dikeluarkan BPJPH tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen domestik tetapi juga memperluas
akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Industri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BPJPH optimistis industri halal dongkrak pertumbuhan ekonomi

“Dengan potensi besar ekosistem halal kita, saya optimis industri halal kita akan berperan penting dalam memacu pencapaian target
pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029 mendatang,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022, katanya, ekonomi halal dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia
sebesar 5,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi.

Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk muslim.

BPJPH terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal, salah satunya melalui program mandatory sertifikasi halal dari hulu hingga ke hilir.

Berbagai upaya strategis dilakukan termasuk melalui penguatan regulasi, edukasi, sosialisasi, fasilitasi, inovasi teknologi informasi dan digitalisasi,
hingga penguatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan halal terkait.

“Saat ini banyak produk UMK kita yang mampu bersaing bahkan menembus pasar ekspor setelah mengantongi sertifikat halal Ini sejalan dengan amanat
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014, bahwa sertifikasi halal itu bukan hanya untuk perlindungan bagi masyarakat konsumen saja, melainkan juga memberikan
nilai tambah secara ekonomi bagi pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya,” lanjut Babe Haikal sapaan akrabnya.

Bahkan data menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai 41,42 miliar dolar AS, atau setara Rp673,90 triliun, untuk periode
Januari hingga Oktober 2024. Di periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai 29,09 miliar dolar AS.

Penguatan ekosistem industri halal juga dipastikan akan memperkuat peran Indonesia dalam perekonomian halal global sehingga, meningkatnya permintaan terhadap produk barang dan layanan halal.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.