Fri. Jan 24th, 2025

Ihwal Omnibus Law Politik Kemungkinan Dibahas Setelah Reses

Ihwal Omnibus Law Politik

Ihwal Omnibus Law Politik Kemungkinan Dibahas Setelah Reses Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pembahasan wacana omnibus law
politik kemungkinan akan dilakukan setelah dibukanya kembali masa persidangan DPR atau usai rampungnya masa reses.

Masa reses DPR periode 2024-2029 akan berakhir pada 20 Januari mendatang. Sedangkan masa persidangan akan dimulai kembali satu hari
setelahnya atau pada tanggal 21 Januari.

“Mungkin di tanggal 22 diadakan rapat pimpinan, insya Allah Rabu, setelah reses,” kata Adies di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jumat, 17 Januari 2025.

Ihwal Omnibus Law Politik

Masa Reses Selesai, DPR Langsung Bahas Revisi Undang-Undang Terkait Sistem Politik

Ia melanjutkan, dalam rencana agenda tersebut, para pimpinan fraksi partai akan melakukan persamuhan terlebih dahulu. Tujuannya untuk
membahas persoalan lain, tidak hanya mengenai omnibus law politik.

Menurut Adies, pertemuan antara para pimpinan fraksi partai amat penting. Sebab, untuk mengkaji lebih dalam ihwal wacana tersebut.

“Di sisi lain juga banyak undang-undang prioritas yang lain, yang akan segera juga minta disahkan oleh komisi-komisi,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi bidang Pemerintahan DPR menyatakan akan mulai melakukan penyusunan draf omnibus law politik pada tahun ini. Ketua Komisi bidang
Pemerintahan DPR Rifqinizamy Karyasuda mengatakan saat ini DPR tengah berada di tahap mendengarkan masukan informal ihwal wacana ini.

Forum pemberian masukan formal dari masyarakat, kata dia, akan dilakukan setelah masa reses usai, atau pada tanggal 20 Januari mendatang.

Adapun anggota Komisi bidang Pemerintahan DPR Ahmad Irawan mengatakan saat ini komisinya masih melakukan kajian mengenai untung dan ruginya
penyusunan draf omnibus law politik. “Semuanya masih dikaji secara holistik dan komprehensif,” kata Ahmad.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa Omnibus Law ini bisa mengurangi representasi masyarakat di parlemen jika tidak diatur dengan cermat.

Di sisi lain, pendukung RUU ini meyakini bahwa langkah tersebut dapat memperkuat stabilitas politik dan mempercepat reformasi demokrasi.

DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat demi memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan
kepentingan rakyat. Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah setelah masa reses berakhir.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

saya bukan robot *Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.